gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia, Sulawesi tengah, Parigi Moutong,
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Dimusnahkan, 699 Gram Sabu dari Empat Kasus Narkoba di Sulteng
Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng musnahkan barang bukti berupa sabu sekitar 699 gram.
“Ratusan gram sabu itu merupakan hasil dari empat kasus Narkoba di Sulteng,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombespol Aman Guntoro, di Mako Polda Sulteng, Senin 24 Mei 2021.
Ia melanjutkan, barang bukti sabu itu juga merupakan hasil penangkapan sepanjang Januari -Mei 2021 jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Selain barang bukti sabu, Polda Sulteng juga mengamankan enam orang tersangka. Saat ini kata dia, seluruhnya sedang dalam proses penyidikan.
“Diantaranya, ada berperan sebagai pengedar, ada juga pemakai,” sebutnya.
Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu
Dari seluruh jajaran Polres wilayah hukum Polda Sulteng, jumlah total tersangka kasus Narkoba adalah sebanyak 408 orang. Sebanyak 42 orang diantaranya adalah perempuan.
Ia juga menyebut, kasus narkoba yang terbesar di Provinsi Sulteng berada di Polres Morowali Utara.
Baca juga: Polres Parimo Amankan 128 Paket Narkoba
“Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara direbus bersama cairan pewangi cucian, dalam dua buah dandang berukuran jumbo,” jelasnya.
Hasil rebusan barang bukti sabu kata dia, dibuang kedalam septic tank. Namun, sebelum direbus, barang bukti itu juga melalui pengujian keaslian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng.
Baca juga: Polisi Amankan Lima Gram Sabu dari Pelaku Narkoba di Tinombo Selatan
Prosesnya dihadiri seluruh unsur Forum komunikasi pemimpin daerah (Forkopimda) Provinsi Sulteng.
“Jumlah awal barang bukti itu seberat 716,47 gram. Sekitar 17 gram diantaranya menjadi barang bukti kepentingan persidangan di pengadilan,” tuturnya.
Baca juga: Polres Banggai Berhasil Sita Ratusan Gram Narkotika Jenis Sabu
Baca juga: Warga Tangkap Buaya Sepanjang 4,5 Meter di Donggala
Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya telah memetakan lima daerah rawan Narkoba di Sulteng.
Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sulawesi Tengah, Hartini menyebut, wilayah sebagai daerah rawan peredaran Narkoba, yakni Tatanga, Anoa, Kayumalue, Pantoloan, Kampung Baru dan Kelurahan Bantaya, Parimo.
Baca juga: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse
Baca juga: Pelaku Pencurian 11 TKP Kota Palu Tertangkap di Konawe
Laporan: Rafiq